Instrumen Akreditasi LAMDIK
Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK untuk program Sarjana, Magister, Doktor dan PPG tertuang dalam dua Peraturan BAN-PT yaitu:
- PerBAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan.
- PerBAN-PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Lingkup Kependidikan.
Peraturan BAN-PT beserta lampirannya sebagai berikut
- Peraturan BAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan. — Download.
- Lampiran 1 Peraturan BAN-PT 2 2022 IAPS Kependidikan. — Download
- Lampiran 2 Peraturan BAN-PT 10 2021 IAPS Sarjana Kependidikan. — Download
- Lampiran 3 Peraturan BAN-PT 10 2021 IAPS Sarjana Kependidikan. — Download
- Lampiran 4 Peraturan BAN-PT 10 2021 IAPS Sarjana Kependidikan. — Download
- Lampiran 11 Peraturan BAN-PT 2 2022 IAPS Kependidikan. — Download
- Template File Excel Data Kuantitatif. — Download (update 13 Maret 2022)
- Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Lingkup Pendidikan. — Download
- Lampiran 1 Peraturan BAN-PT 2 2022 IAPS Kependidikan. — Download
- Lampiran 4 Peraturan BAN-PT 2 2022 IAPS Kependidikan. — Download
- Lampiran 7 Peraturan BAN-PT 2 2022 IAPS Kependidikan. — Download
- Lampiran 10 Peraturan BAN-PT 2 2022 IAPS Kependidikan. — Download
- Lampiran 11 Peraturan BAN-PT 2 2022 IAPS Kependidikan. — Download
- Template File Excel Data Kuantitatif. — Download (update 12 Februari 2024)
- Suplemen IAPS Jenjang Sarjana untuk 9 (sembilan) Bidang Ilmu — Download
- Suplemen Instrumen Akreditasi Program Studi Non-Mengajar pada Program Sarjana — Download
Komentar